Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sikap Ahmad Dhani Mulai AlamI Perubahan Setelah Dipenjara, Jadi Lebih Bijaksana dan Dewasa dalam Berbicara

Aulia Dian Permata - Minggu, 10 Februari 2019 | 16:51
Terjerat Kasus Hukum Lain, Ahmad Dhani Harus Dipindah dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya
Tribunnews/Herudin

Terjerat Kasus Hukum Lain, Ahmad Dhani Harus Dipindah dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya

Suar.ID - Ahmad Dhani kini harus menelan pil pahit akibat ujaran kebenciannya di media sosial.

Senin (28/1/2019) lalu, Ahmad Dhani diputuskan bersalah dalam persidangan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah vonis dibacakan, hakim ketua, Ratmoho, pun langsung memerintahkan agar Ahmad Dhani langsung ditahan.

"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," ucap Ratmoho saat membacakan putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.

Baca Juga : Suaminya Buat Bilik Asmara di Penjara dan Menyewakannya ke Napi Lain, Inneke Koesherawati Tetap Setia Karena Alasan Ini

Usai putusan persidangan, Ahmad Dhani pun langsung dibawa ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, untuk proses penahanan.

Seolah sudah siap dengan keputusan yang akan diterimanya dalam persidangan, Ahmad Dhani sempat berkata bahwa hasil apa pun merupakan kemenangan baginya.

"Ya, apa pun putusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Kini, Ahmad Dhani harus mendekam selama satu tahun enam bulan di balik jeruji besi seperti vonis yang sudah dijatuhkan.

Baca Juga : Jomlo di Hari Valentine Jangan Khawatir, Ini 10 Hal yang Bisa Anda Lakukan di Hari Kasih Sayang

Dikutip dari Tribun Seleb, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menyebutkan bahwa kliennya memperlihatkan perubahan sikap setelah ditahan.

Source : Nakita

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x