Sempat dikabarkan kalau motor yang dirusak Adi itu milik pacarnya karena saat kejadian, wanita itu terus berteriak meminta Adi menghentikan aksinya.
"Sudah yang, sudah. Itu motor kesayangan aku," kata wanita berbaju biru dengan histeris.
Adi lantas diberi kesempatan oleh polisi untuk mengambil STNK motor dan menunjukkan SIM-nya.
Baca Juga : Kocak, Meme Terbaru Pria yang Rusak Motor ketika Kena Tilang
Namun, bukannya menunjukkan STNK, tersebar video lain Adi malah membakar STNKnya di depan kekasihnya itu.
Setelah melalui berbagai penyelidikan, timbul dugaan bahwa motor yang dikendarai Adi adalah motor bodong.
"Yang bersangkutan kami amankan, karena motor yang digunakan itu, berdasarkan hasil pengecekan tidak terdaftar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Pelat nomor pada motor itu juga diduga kuat palsu.
Adi pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua sangkaan yaitu pelanggaran lalu lintas dan dugaan penadahan motor.
"Jadi ini ada 2 persangkaan yang kita sangkakan pada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait pelanggaran lalu lintasnya," kata Ferdi Irawan.
Sangkaan kedua, Adi diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal.