Suar.ID - Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Akibatnya, Ahmad Dhani harus mendekam di LP Cipinang atas kasus tersebut. Sang istri, Mulan Jameela tampak harus tegar menghadapi kenyataan pahit yang menimpa suaminya.
Pada Selasa (5/2/2019) Mulan Jameela menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di TV One. Di acara tersebut, Mulan Jameela diminta untuk bercerita tentang detik-detik terakhir kebersamaannya dengan Ahmad Dhani sebelum menjalani proses sidang.
Menurut Mulan, sebelum menjalani proses sidang, Ahmad Dhani terlihat begitu santai dan tidak khawatir.
Ia justru menenangkan Mulan Jameela yang merasa khawatir dan tegang.
Mulan juga mengaku, jika dirinya tak menyangka bahwa Ahmad Dhani akan mendapatkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Tak hanya diminta bercerita, Mulan juga diminta untuk menyanyikan sebuah lagu yang mengungkapkan perasaannya terhadap Ahmad Dhani.
Lagu bertajuk 'Kangen' adalah pilihan Mulan pada saat itu.
Karena menurutnya, lagu inilah yang mewakili perasaannya, anak-anaknya dan orangtua Ahmad Dhani yang setiap hari terbiasa bersama.
Mulan pun kemudian dipersilakan Karni Ilyas sebagai pembawa acara untuk naik ke atas panggung dan menyanyikan lagu tersebut.