Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.
Karena pihak penyidik Reskrim masih terus lakukan pengembangan kasus.
Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.
Wahyu menyebutkan, alasan pihak kampus kepada keluarga Aldama adalah korban jatuh di kamar mandi.
Baca Juga : Hasil Autopsi Pasangan Selingkuh yang Tewas di Kamar Hotel di Pamekasan Ungkap Dugaan Kematian Mereka
Namun alasan tersbeut terbantahkan dengan hasil otopsi.
"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.
"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.
Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.
Salah satu penyidik Reskrim enggan disebut namanya, menyebutkan salah satu barang bukti adalah tutup botol.
Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.