Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kronologi Lengkap Tewasnya Aldama Putra Pangkolan di Kampus ATKP Makassar

Adrie Saputra - Rabu, 06 Februari 2019 | 15:52
Aldama Putra Pangkolan
Tribunnews

Aldama Putra Pangkolan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

"Disitulah terjadi penganiayaan senior kepada juniornya," lanjut Kombes Wahyu saat rilis kasus tersebut.

M Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.

Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu akhirnya meninggal dunia.

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Baca Juga : Bayi Lucu Tewas Dipanggang oleh Kakek dan Neneknya, Ibunya Menuliskan Pesan 'Perpisahan' yang Membuat Netizen Menangis

Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.

Source : hot.grid.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x