Suar.ID - Kondisi kesehatannya semakin menurun, penangguhan penahanan Vanessa Angel kepada Polda Jatim justru di ujung tanduk.
Penangguhan penahanan Vanessa Angel kepada Polda Jatim ini telah diajukan oleh tim kuasa hukumnya karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.
Terlepas dari kondisi kesehatan, jaminan penangguhan penahanan Vanessa Angel kepada Polda Jatim terancam tidak dikabulkan lantaran penolakan dari sang Ayah, Doddy Sudrajat.
Sehari sebelumnya, Vanessa sempat dikabarkan alami syok hingga pingsan saat jalani pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Tak kuat menahan beban batin setelah diperiksa selama 12 jam, Vanessa Angel pun sempat pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Rabu (30/1/2019) pukul 22.49 WIB.
Dikutip dari Tribunnews.com, Vanessa Angel ditahan Polda Jatim atas pelanggaran UU ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan Vanessa sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) sejak pukul 11.00 WIB, semua syarat administrasi penahanan sudah dipenuhi.
Bahkan surat perintah penahanan pun sudah resmi ditanda tangani.
Namun, karena kondisi kesehatan Vanessa yang tidak memungkinkan, pihak kepolisian menunda penahanan atas dasar sisi kemanusiaan.
Baca Juga : Ayah Vanessa Angel Menangis Kenang Masa Lalu: 'Dulu Kalau Makan Saya yang Suapi'