Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat 'Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?'.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ade Rosiade membantah pihaknya yang membuat kartu tersebut.
"Kita enggak ada mencetak (kartu e-money bergambar Prabowo-Sandiaga) itu. Itu bukan dari BPN Prabowo-Sandi. Enggak mungkin kami mencetak begituan," ujar Ade saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1/2019).
Ade mengatakan, untuk memproduksi kartu e-money berlogo khusus membutuhkan uang yang banyak.
Dia mengaku pihaknya tidak mempunyai cukup uang dalam Pilpres 2019 ini.
"Produksi e-money itu butuh uang, terus kita bagi-bagi. Itu bukan budaya kita. Kami enggak main politik uang, lalu logistik kami juga kan terbatas. Saya rasa itu cara-cara orang yang ingin menuduh pihak kami," kata Ade. (Akhdi Martin Pratama/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri: E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal"
Baca Juga : Puput Nastiti Banggakan Ahok: 'Sekarang Sudah Seperti Orang Jawa, Sudah Lebih Sabar'