Follow Us

Gading Marten - Gisel Resmi Cerai, Hakim Ungkap Alasan Mereka Tak Bisa Rujuk: 'Ada Satu Hati yang Terlanjur Patah'

Suar.id - Rabu, 23 Januari 2019 | 16:11
Gading dan Gisel
Grid.id/Menda Clara Florencia

Gading dan Gisel

Sebelum ketukan palu, Asiadi Sembiring juga sempat mengungkapkan alasan di balik perceraian pasangan selebriti yang tak pernah tersentuh kabar miring ini.

Asiadi mengatakan Gading dan Gisella sudah lama sering mengalami cekcok dalam hubungan rumah tangganya.

Bahkan cekcok tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun ke belakang, hingga akhirnya sempat berpisah rumah dan membuat keduanya tak bisa lagi mempertahankan hubungan rumah tangganya itu.

Baca Juga : Masinah Selamat dari Gigitan Ular Berbisa: Begini Penanganan Pertama yang Tepat Setelah Digigit Ular

 Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan cerai, Rabu (
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO

Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan cerai, Rabu (

"Setelah pernikahan berjalan beberapa tahun terjadi percekcokan yang tak dapat dipertahankan lagi. Bahkan penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal satu rumah lagi," ungkap Asiadi Sembiring di ruang persidangan.

Dari keterangan yang didapatkan pun, para saksi membenarkan adanya cekcok rumah tangga yang sering terjadi di antara Gisella dan Gading secara terus menerus.

Seperti diketahui, dalam sidang perceraian ini Gisella menghadirkan asistennya yakni Siti Rukoyah alis Koneng dan manager Gisella yakni Andy.

"Menimbang, berdasarkan keterangan saksi bahwa benar terjadi percekcokan antara penggugat dan tergugat, sering terjadi percekcokan terus menerus yang membuat penggugat dan tergugat tidak tinggal serumah lagi," jelasnya.

Tak hanya itu, Asiadi juga sempat membubuhkan kata-kata yang mengisyaratkan bahwa keduanya memang tak mungkin kembali bersatu lagi.

"Jika hati yang satu sudah pecah tidak dapat dipertahankan lagi," tukasnya.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi menggugat cerai Gading Marten ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018 lalu.

Source : Nakita

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest