Suar.ID – Penyanyi dan bintang film Gisella Anastasia (28) resmi menyandang status janda, alias bercerai dari aktor Gading Marten (36).
Gugatan cerai Gisella Anastasia dikabulkan oleh majelis hakim dalam persidangan dengan agenda putusan cerai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Rabu (23/1/2019).
"Mengadili, mengabulkan gugatan cerai penggugat (Gisella Anastasia) sepenuhnya. Menjatuhkan hak asuh anak kepada penggugat," kata ketua majelis hakim di dalam sidang, seraya mengetuk palu hakim sebanyak satu kali.
Baca Juga : Cerita Pasukan Oranye Cantik Selha Purba, Pilih Jadi Petugas PPSU Karena Sulit Dapat Kerja
Baca Juga : Ikut Latihan Perang, Aktor Tampan Ini Kritis Setelah Alami Insiden Saat Perbaiki Meriam
Pantauan Warta Kota, raut wajah wanita yang akrab disapa Gisel itu terlihat sendu, setelah gugatannya dikabulkan majelis hakim. Ekspresi sedih pun terlihat. Sesekali ia mengusap matanya setelah mendengarkan putusan hakim.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 itu terlihat tegar, lantaran putusan cerai memang sudah dinantikannya semenjak mengajukan gugatan cerai pada September 2018 lalu.
Usai sidang, Gisel menerangkan hasil putusan sidang. Ia mengatakan gugatan cerainya kepada Gading Marten, dikabulkan majelis hakim.
"Tadi hasil sidangnya dikabulkan hakim. Puji Tuhan, ini memang kesepakatan bersama," ucap Gisella Anastasia.
Sebelumnya, Gisella Anastasia menggugat cerai Gading Marten ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 19 November 2018, dan gugatannya itu diberikan nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL. Gisella Anastasia dinikahi Gading Marten di Bali, pada 14 September 2013 silam.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Gisella Anastasia, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya
Baca Juga : Tak Kunjung Bisa Hamil Setelah Menikah 10 Tahun, Wanita Ini Dibakar Hidup-hidup oleh Mertuanya
Baca Juga : Cerita Pasukan Oranye Cantik Selha Purba, Pilih Jadi Petugas PPSU Karena Sulit Dapat Kerja