Follow Us

Tak Mampu Bayar Utang pada Sang Kekasih: Ibu Muda di Ogan Ilir Diperkosa, Dibunuh, dan Mayatnya Dibakar

Suar.id - Kamis, 24 Januari 2019 | 13:28
Lokasi tempat penemuan jenazah IA (20) korban pembunuhan yang tewas dibakar di Jalan Kebun Sawit Dusun IV SP 2 Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (20/1/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Lokasi tempat penemuan jenazah IA (20) korban pembunuhan yang tewas dibakar di Jalan Kebun Sawit Dusun IV SP 2 Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (20/1/2019).

"Karena mau cerai, jadi keponakan saya mau urus surat pindah lagi ke Pedataran. Namun, sejak hari itu ia tak kunjung pulang," kata Burhan saat di RS Bhayangkara Palembang.

Keluarga IA sempat cemas, ditambah lagi handphone milik korban tak kunjung aktif. Burhan akhirnya memutuskan untuk menghubungi mertua korban yang ada di Desa Segayam.

"Setelah saya hubungi mertuanya, ternyata IA tak pernah datang ke sana. Mereka juga tidak tahu di mana, semestinya keponakan saya datang ke rumah mertuanya untuk mengurus surat pindah," jelasnya.

Ternyata IA menuju ke rumah kontrakan tersangka Asri di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, untuk bertemu pelaku.

Di sana, Asri ternyata sudah bersama empat tersangka lain yang merupakan anak buah dari pelaku.

Baca Juga : Disuruh Ceboki Pria di dalam Pesawat, Pramugari Ini Mengaku Trauma Mental dan Fisik

Korban Diperkosa karena tak bayar utang

Empat pelaku pembunuh korban.
(Aji YK Putra/Kompas.com)

Empat pelaku pembunuh korban.

Asri lalu menagih utang kepada IA sebesar Rp 1,5 juta agar segera melunasinya. Namun, korban tak memiliki uang hingga akhirnya membuat pelaku emosi.

Empat pelaku langsung menyekap korban di ruang kamar rumah Asri. IA diperkosa oleh Asri yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Karena terus meronta, pelaku memukul korban hingga tewas.

Pukulan itu menyebabkan IA tewas seketika hingga membuat para tersangka kebingungan.

"Maksudnya ingin menghilangkan jejak (membakar korban), tetapi masih bisa kita ungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu 2x24 jam," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest