Tapi informasinya, dia melanjutkan, sampah dibuang secara sembunyi-sembunyi saat malam atawa dini hari.
Baca Juga : Jadi Armada Baru TNI AL, Ini Keunggulan Kapal Perang KRI Semarang-594
“Sudah hampir 10 tahun tempat itu dijadikan TPA liar. Sementara baliho baru dipasang empat hari lalu,” ungkap Artana.
Dia juga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum pernah menangkap seorang oknum pembuang sampah satu pun.
Ya seperti disebut tadi, sebab sampah dibuang saat situasi sepi.
“Nah, terkait sanksinya, kami belum punya sanksi,” tegasnya.
Tapi, lanjutnya, sejak baliho dipasang, tidak ada lagi yang buang sampah.
Sampah yang ada saat ini, itu sampah yang dibuang sebelumnya.
Setelah musim hujan, tempat itu rencananya akan dibersihkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengapresiasi langkah masyarakat dalam menangani pencemaran lingkungan di wilayahnya.
Baca Juga : Dua Kakek Diikat Lalu Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Dendam dan Mengaku Pernah Disantet
Terkait masih adanya banjar yang kebingungan menindak atau memberikan sanksi oknum pembuang sampah sembarangan, Kujus meminta agar menyerahkan oknum tersebut ke DLH Gianyar.