Suar.ID – Kabar bahagia datang dari Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang seusai bebas dari tahanan dikabarkan akan melangsungkan pernikahan.
Ahok akan bebas pada 24 Januari mendatang, setelah menjalani masa hukuman dua tahun penjara sejak 9 Mei 2017 atas kasus penistaaan agama.
Kabar pernikahan Ahok ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Politikus PDIP ini adalah sahabat Ahok yang juga mantan ketua timses Ahok-Djarot pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 lalu.
Baca Juga : Selamat, Edric Tjandra dan Venny Chandra Akhirnya Resmi Menikah
Dikutip dari Wartakotalive.com (18/1/2019), saat mengunjungi Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa pekan lalu, Edi mendengar curhatan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok menceritakan banyak rencana yang akan ia lakukan usai bebas dari tahanan, di antaranya adalah niatannya untuk menikah pada 15 Februari 2019 mendatang.
"Saya lihat kondisinya sehat, dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia ke luar. Karena dia berpikiran tanggal 15 Februari dia akan melangsungkan pernikahan dengan calonnya," ujar Prasetyo Edi Marsudi Dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (18/1/2019).
Mengutip Tribunnews.com, Edi juga menyampaikan dirinya akan menjadi saksi dalam pernikahan sahabatnya itu.
"Saya yang jadi saksinya. (Lokasi) Di Jakarta pokoknya deh," ungkap Edi.
Baca Juga : 9 Tahun Dipenjara Abu Bakar Baasyir Akhirnya Bebas Juga dari Penjara, Ini Pertimbangan Jokowi