Suar.ID - Setelah sembilan tahun dalam tahanan, Ustaz Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan dibebaskan dari LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti dilaporkan Tribun Bogor pada Jumat (18/1), Yusril Ihza Mahendra disebut sukses meyakinkan Presiden Jokowi untuk memberi pengasuh Pondo Pesantren Al-Mu’min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu kebesan.
Selain sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), kita tahu, Yusril merupakan Penasehat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.
Baca Juga : Ahok Bersyukur Masuk Penjara dan Tidak Terpilih Lagi Jadi Gubernur DKI
Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya
Penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.
Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun, dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Untuk itulah, karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.
Kabarnya, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.
Abu Bakar Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.