Status tersebut tentu membuat posisi Vanessa semakin berada di ujung tanduk.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Baca Juga : Begini Cara Pecandu Junk Food dengan Berat Badan Lebih dari 200 Kg Mengubah Hidupnya
Dia bahwa sempat memantau secara langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi bersamaan saat dia wajib lapor.
Dia memastikan bahwa penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.
"Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1).
Luki juga menambahkan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi.
Dengan perincian, dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya—yang berujung penangkapan).
Baca Juga : 'Dimakan' oleh 500 ekor Kutu, Wajah Ular Piton Ini Bengkak dan Gatal Namun Masih Bisa Selamat
“Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya kepada Tribunjatim.com.
Hingga saat ini, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu dua muncikari prostitusi artis yang berstatus DPO.