Suar.ID -Satu demi satu fakta baru mulai terungkap dari kasus prostitusi online, terutama yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Berdasarkan digital forensik, ada enam muncikari yang menfasilitasi perempuan 27 tahun itu.
Hal itu membuat kepolisian Polda Jatim semakin yakin bahwa artis cantik itu terlibat dalam jaringan prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, Vanessa menerima transaksi (booking) dua kali di Singapore, enam kali Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
Baca Juga : Bejat, Remaja 14 Tahun Asal Malaysia Ini Memperkosa Kakaknya yang Berusia 16 Tahun hingga Hamil
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
Vanessa disebut turut serta berperan sebagai penyedia layanan prostitusi.
“Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari,” bebernya.
Untuk transaksi di Singapura, tambah Yusep merujuk data digital forensic, terjadi pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.