Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga : Tunggangi Motor Terkencang di Dunia, Iqbal Tewas dalam 'Tragedi Maut' di Sirkuit Sentul
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
“Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu,” ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.
Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka mucikari ES dan TN bersama seorang asistennya.
"Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," jelasnya. (Dewi Lusmawati/Grid Hot)
Artikel ini sebelumnya tayang di Grid Hot dengan judul "Bongkar Kronologi Penangkapan Kliennya, Pengacara Mucikari ES Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Berpelat Merah Sebelum ke Hotel"