Satu nama lagi yang disebutkan Polda Jatim diduga terkait jaringan prostitusi online ialah Fatya Ginanjasari.
Fatya merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara.
Dikutip dari Tribunseleb.com, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan sudah tak lagi bertanggungjawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari.
“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya."
"Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI) dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).
“Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Baca Juga : Beredar di WhatsApp Video Mesum Ayah dan Anak di Lampung, Keluarga Tak Sampaikan Tuntutan