Suar.ID -Enam dari 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online akhirnya diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Polda Jatim sudah mengantongi nama-nama artis dari tim digital forensik.
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga : Bukan Prabowo, Ini Pemilik Jet Pribadi yang Digunakan Ustaz Arifin Ilham Berobat ke Malaysia
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi.
Yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Tak hanya inisial, Luki juga mengungkapkan nama lengkapnya.
Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu