Baca Juga : Pria yang Sudah Jadi 'Sugar Daddy' Selama 10 Tahun Ini Ungkap Alasan Kenapa Pria Mapan Suka Gadis Muda
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (don).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) lalu.
Luki mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Luki.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 muncikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
Polisi buka digital forensik percakapan muncikari dengan sederet artis.
Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat prostitusi artis mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga : Pengakuan Muncikari: Bukan Mereka yang Memaksa, Para Artis yang Justru Meminta untuk Ditawarkan