Pemerintah Korea Selatan, telah memberikan subsidi tunai kepada orangtua yang memenuhi syarat.
Tetapi, strategi ini tidak membuat banyak perbedaan.
Mulai dari sistem subsidi sekitar 88 dolar AS per bulan untuk orangtua yang memiliki anak di bawah lima tahun pada bulan September lalu.
Baca Juga : Natuna Diklaim China, Jokowi Panas dan Bawa Kapal Perang ke Sana
Mereka baru-baru ini mengumumkan akan meningkatkan subsidi bulanan menjadi 270 dolar As atau setara Rp3,9 juta hampir Rp4 juta.
Sebagai insentif tambahan, orangtua yang memilik anak di bawah usia 8 tahun akan diizinkan bekerja satu jam lebih sedikit sehingga dapat mengurus keluarga.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai akhir 2019.
Pemerintah Korea Selatan juga akan memperluas pusat penitipan anak dan taman kanak-kanak untuk mendorong 40 persen anak menggunakannya.
Baca Juga : Inilah Ramalan BNPB Tentang Bencana yang Bakal Terjadi di Indonesia pada 2019