Follow Us

Ilham Kaget Ditagih Tunggak Pajak Ferarri Rp69 Juta, Padahal Rumahnya di Gang Sempit

Suar.id - Rabu, 19 Desember 2018 | 20:37
(kanan-kiri) Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, bersama Ilham Firdaus yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari di Jalan Thalib III, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (19/12/2018).
(Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM)

(kanan-kiri) Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, bersama Ilham Firdaus yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari di Jalan Thalib III, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (19/12/2018).

Kendaraan tersebut juga tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

"Menurut data, atas nama Ilham Firdaus dengan kepemilikan mobil Ferrari. Dia menunggak Rp 69.430.000 selama satu tahun," kata Elling di lokasi, Rabu.

Namun saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus dan yang bersangkutan juga tidak memiliki kendaraan tersebut.

Baca Juga : Studi Buktikan, Produk Organik Justru Jauh Lebih Merugikan Bumi, Kok Bisa?

Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.

"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya) supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.

Selanjutnya, di lokasi yang sama, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual. Kemudian ditandatangani olehnya di atas meterai yang disediakan petugas. (Rima Wahyuningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Gang Sempit Kaget Disebut Tunggak Pajak Ferrari Rp 69 Juta"

Baca Juga : Setelah Meninggal, Tubuh Manusia Masih Bisa Lakukan 10 Hal Ini Termasuk Melahirkan dan Kentut

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest