Dengan demikian, maka TPN-OPM mengeluarkan pernyataan Resmi sebagai berikut:
- Bahwa, memperingatkan kepada Orang Asli Papua yang selama ini menjadi SPIONASENYA TNI/POLRI agar segera hentikan kegiatan Anda;
- Bahwa, memperingatkan kepada warga civil orang Melayu Indonesia yang selama ini menjadi SPIONASENYA TNI/POLRI agar segera hentikan kegiatan Anda;
- Bahwa, memperingatkan semua orang Asli Papua dan orang Melayu Indonesia yang menjadi infiltran Pemerintah Colonial Indonesia, agar segera hentikan kegiatan Anda;
- Bahwa, jika poin 1 sampai poin 3 tidak dapat diindahkan maka TPN-OPM siap melakukan tindakan eksekusi kepada siapa saja yang menjadi SPIONASEnya TNI/POLRI, kapan saja dan dimana saja;
- Bahwa, apabila TPN-OPM melakukan tindakan Eksekusi maka public dan keluarga korban jangan salahkan TPN-OPM, melainkan silakan berurusan dengan TNI/POLRI dan Pemerintah Colonial Republik Indonesia;
TPN-OPM belum pernah menembak masyarakat Civil, namun apabila hal itu ada berarti kelompok ILFITRANS dan SPIONASEnya TNI/POLRI.
Oleh karena itu, TPN-OPM memperingatkan dan menyampaikan kepada public bahwa mulai dari sekarang stop menjadi ILFITRANS dan SPIONASEnya TNI/POLRI.
Karena TPN-OPM melahirkan Resolusi melalui KTT TPN-OPM di Markas Perwomi Biak, Papua Barat dengan kode SCAN VIRUS, maka pelaksanaannya akan tetap berlaku di seluruh tanah Papua, kapan saja dan dimana saja.
Demikian, pernyataan TPN-OPM ini dibuat di Markas Pusat dan dapat dikeluarkan guna menjadi perhatian oleh semua pihak. Terima kasih atas perhatian Anda.
Dikeluarkan Di : Markas Pusat
Pada Tanggal : 12 Februari 2013
Panglima Komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat
Organisasi Papua Merdeka