Follow Us

Kisah Para Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas, Ada yang Pasangan Suami Istri

None - Kamis, 13 Desember 2018 | 15:11
Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi.
Kompas.com/SHERLY PUSPITA

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi.

AP ditangkap di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tertidur.

Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial IH, D dan SR yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Awalnya kami ketahui tersangka ada empat. Tapi hasil pengembangan tersangka ada lima. Dua sudah kami tangkap, tiga DPO (Daftar Pencarian Orang/Buron)," lanjut Argo.

Pasangan Suami Istri

Dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI yang masih dalam pengejaran polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang) merupakan pasangan suami istri.

"SR (wanita) istri tersangka yang juga masih DPO, yaitu inisial IH ya," ujarArgo Yuwono.

Argo mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Baca Juga : 5 Fakta Kematian Adik Bupati Trenggalek Emil Dardak, Wajah Tertutup Plastik dan Orangtua Tak Izinkan Autopsi

Selain IH dan SR, lanjut Argo, polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial D.

Ia mengimbau para pelaku yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim."

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest