Dari data itu juga diketahui bahwa pilot dan kopilot telah berusaha menaikkan pesawat kembali sebelum akhirnya benar-benar kehilangan kontrol.
Tak hanya itu, KNKTjuga menyebut bahwa Lion Air PK-LQP memang sudah tak layak terbang sejak menembuh rute dari Denpasar ke Jakarta, pada 28 Oktober 2019 lalu.
Data kotak hitam membuktikan itu.
Baca Juga : 7 Fakta Faisal Nasimudin, Anak Konglomerat Malaysia yang Dapat Predikat ‘Looking Good’ dari Luna Maya
Masih dari sumber yang sama, laporan awal KNKT dari pembacaan data FDR ini konsisten dengan penyelidikan Boeing soal sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS).
Apa itu MCAS?
MCAS merupakan sistem otomatis yang mencegah pesawat stall atau kehilangan daya angkat dengan menurunkan hidung pesawat secara otomatis, meski dalam kondisi terbang manual (Autopilot OFF).
Walau begitu, Kepala SUbkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, dalam jumpa persi di kantor Kemenhub pada Rabu (2/11) mengatkan bawha MCAS bukan satu-satunya faktor penyebab jatuhnya Lion Air JT610.
Menurutnya, insiden jatuhnya Lion Air JT610 merupakan multiple failure.
"Pilot menghadapi berbagai kerusakan dalam waktu yang sama," katanya, seraya menyebut faktor lain yang masih diselidiki saat ini: sensor Angle of Attack (AoA) dalam pesawat.
Sensor mirip sirip kecil yang berada di samping hidung pesawat ini mendeteksi sudut angle of attack (kemiringan hidung pesawat) saat terbang.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Kamis, 29 November 2018, Taurus Banjir Rezeki dan Leo Merasa Sangat Kesepian