Telan Pil Pahit, Baru Ditunjuk Sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Harus Terima Kenyataan Ini

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:49
(Dok. Polda Sumbar)

Sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta, Irjen Teddy Minahasa malah dikaitkan dengan jaringan peredaran narkoba.

Sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta, Irjen Teddy Minahasa malah dikaitkan dengan jaringan peredaran narkoba.

Suar.ID -Sial betul nasib Irjen Teddy Minahasa.

Sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta, Irjen Teddy Minahasa harus menerima kenyataan pahit.

Dia gagal ditunjuk sebagai Kapolda Jatim setelah diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Dan kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim," kata Sigit, dilansir Kompas.com, Jumat (14/10) kemarin.

"Hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru."

Kapolri mengatakan,terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," kata Sigit.

"Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.

Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.

Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya