Suar.ID - Polisi kembali melanjutkan proses penyitaan uang Rp 1 miliar yang tadinya milik YouTuber Reza Arap atas saweran game yang diterima dari tersangka Doni Salmanan.
Mengutip dari Hai-online.com, Reza Arap diundang sebagai saksi untuk pemeriksaan terkait saluran dana yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Doni Salmanan sendiri sudah menjadi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex. Dari hasil pemeriksaan pada Kamis (18/3/2022) lalu, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan Reza Arap mengaku kooperatif dan bakal mengikuti proses penyitaan uang.
Dilansir dari Kontan.co.id, Youtuber Reza Oktovian atau Reza Arap mengembalikan uang pemberian tersangka kasus dugaan investasi ilegal Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.
Diketahui Reza mendapatkan uang dari Doni senilai Rp 1 miliar secara cuma-cuma.
Diwakili kuasa hukumnya, Irfan Fauzi uang tersebut diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (28/3/2022).
"Total (uang) yang diberikan Doni Salmanan Rp 1 miliar tapi yang diterima Reza Arap Rp 950 juta karena ada potongan platform 5 persen, dan sudah kita serahkan semua ke penyidik," tutur Irfan pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Irfan menuturkan, uang itu baru bisa diserahkan hari ini karena proses pencairan dana dan pencocokan data.
"Karena kejadian (pemberian uang) itu sudah dari Juli 2021, jadi kita harus kroscek data, makanya Jumat kemarin saya sudah serahkan datanya," jelasnya.
Ia mengungkapkan, Reza tidak menyerahkan uang itu dengan dana pribadinya. Sebab uang pemberian Doni belum digunakan.
"Uang itu memang dia taruh di SociaBuzz-nya dan memang tidak pernah ditarik," kata Irfan.
Irfan juga menampik jika pihaknya menahan proses penyerahan uang itu.
Sejak awal, lanjutnya, Reza sudah berniat mengembalikan uang itu pada Doni.
"Dia tidak pernah kenal Doni sebelumnya, dan di saat itu pun dia langsung menghubungi Doni Salmanan, di YouTube-nya juga ada. Dia ingin mengembalikan tapi Doni menolak," katanya.
Dalam perkara ini Doni menjadi tersangka karena merupakan mitra dari aplikasi investasi bodong Quotex.
Doni disebut mengajak masyarakat untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan. Tapi tak ada yang pernah menang dalam menjalankan investasinya di aplikasi itu.
Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari tiap kekalahan anggota Quotex.
Berbagai keuntungan dari tindakan itu diduga mengalir ke sejumlah pihak seperti penyanyi Rizky Febian, dan influencer Arief Muhammad.