Suar.ID - Sebuah desa di Afghanistan bernama Shenshayba Bazaar telah dikenal sebagai "Desa Satu Ginjal".
Alasannya karena banyaknya penduduk yang telah menjual salah satu ginjal mereka untuk bisa menyambung hidup.Afghanistan tidak terlalu baik secara ekonomi sebelum Taliban berkuasa, tetapi pengambilalihan brutal menyebabkan ekonomi negara Asia itu runtuh dan membuat banyak orang berjuang untuk bisa hidup.
Dalam beberapa kasus, keadaan menjadi sangat buruk sehingga orang memutuskan untuk menjual salah satu ginjal mereka untuk membayar utang dan membeli makanan.
Banyak penduduk yang menjual salah satu ginjalnya di pasar gelap."Saya tidak mau, tapi saya tidak punya pilihan."
"Saya melakukannya untuk anak-anak saya," kata Nooruddin, seorang ayah berusia 32 tahun, yang dikutip dari Agence France Presse.
"Saya menyesal sekarang, saya tidak bisa lagi bekerja, saya kesakitan dan saya tidak bisa mengangkat sesuatu yang berat."Menjual atau membeli organ tubuh manusia adalah ilegal di sebagian besar negara di seluruh dunia, tetapi di Afghanistan hal itu tidak diatur asal ada persetujuan tertulis.
Apa yang terjadi setelah donasi, ke mana organ itu pergi, tidak ada yang benar-benar tahu, dan dokter mengakui bahwa mereka tidak pernah menyelidiki masalah ini, karena "bukan tugas mereka" untuk melakukannya.Meskipun tidak mungkin untuk mengetahui secara pasti berapa banyak ginjal yang telah dijual di Afghanistan, catatan menunjukkan bahwa ratusan operasi pengangkatan ginjal telah dilakukan di Provinsi Herat saja dalam beberapa tahun terakhir.
Dan ketika masalah ekonomi rakyat memburuk, jumlah prosedur seperti itu malah semakin bertambah."Saya menjual ginjal saya seharga 250.000 Afgani (sekitar Rp 41 juta)," kata seorang wanita.
"Saya harus melakukannya. Suami saya tidak bekerja, kami punya utang.""Anak-anak saya berkeliaran di jalanan meminta-minta," tambah Aziza, ibu tiga anak.