Disebut Sebagai Sosok Di Balik Kekayaan Gilang Pramana Juragan 99, Kaji Edan Ternyata Pernah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi E-KTP Yang Libatkan Setya Novanto Pada 2017 Lalu, Jadi?

Jumat, 11 Maret 2022 | 17:39
IST

Onny Hendro Adhiaksono alias Kaji Edan disebut-sebut sebagai sosok di balik kekayaan Gilang Widya Pramana Juragan 99. Pernah jadi saksi kasus korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.

Onny Hendro Adhiaksono alias Kaji Edan disebut-sebut sebagai sosok di balik kekayaan Gilang Widya Pramana Juragan 99. Pernah jadi saksi kasus korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.

Suar.ID -Berawal dari ramai-ramai soal Paris Fashion Week (PFW), Gilang Pramana alias Juragan 99 jadi buah bibir netizen Indonesia.

Selain menuding telah lakukan pembodohan publik, netizen juga bertanya-tanya, dari mana Gilang Pramana Juragan 99 mendapat kekayaan sebanyak itu.

Di tengah rasa penasaran netizen itu, tiba-tiba muncul nama Kaji Edan.

Pria yang tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu dituding sebagai sosok di balik kekayaan Gilang Pramana Juragan 99.

Siapa sebenarnya Kaji Edan?

Kok bisa dia dipanggil KPK sebagai saksi korupsi E-KTP yang libatkan Setya Novanto pada 2017 lalu?

Nama Gilang Pramana Juragan 99 kembali jadi buah bibir lantaran sejumlah kritik atas pergelaran Paris Fashion Show yang diadakan bersamaan Paris Fashion Week.

Di situ,Juragan 99 bersama sederet artis menampilkan produk di luar fashion yang memicu kontroversi.

Itulah yang membuat netizen geram.

Selain itu, netizen juga penasaran, dari mana Gilang Pramana Juragan 99 mengumpulkan harta.

Dan tiba-tiba, sebuah akun di Twitter mengaitkan harta Gilang Pramana si Juragan 99 dengan sosok bernama Kaji Edan.

Akun itu mengatakan,private jet milik Juragan99 ternyata atas nama Kaji Edan.

"Kalo lo mau tahu duit dari mana tuh Juragan 99. Lo tanya Kaji Edan. Private Jet 99 itu atas nama Kaji Edan," tulis akun tersebut, Kamis (10/3/2022).

tribunnews.com

Onny Hendro Adhiaksono alias Kaji Edan disebut-sebut sebagai sosok di balik kekayaan Gilang Widya Pramana Juragan 99. Pernah jadi saksi kasus korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.

Siapa Kaji Edan sebenarnya?

Kaji Edan punya nama asliOnny Hendro Adhiaksono dan dijuluki sebagai Sultan Jagakarsa.

Helmy Yahya pernah ngobrol dengan Kaji Edan.

Kepada Hely Yahya, Kaji Edan mengaku pernah mati suri selama 21 hari.

"Tahun 95 saya kecelakaan," kata Kaji Edan di kanal YouTube Helmy Yahya, tayang 31 Oktober 2020.

Setelah bangun dari koma,Kaji Edan mengaku mengalami amnesia.

Dia bilang hilang ingatan bahkan tak kenal dengan istrinya sendiri.

"Setelah 21 hari saya amnesia, anak istri pun saya lupa, yang ingat bapak ibu aja. Misal Mas Helmi jenguk, saya enggak kenal ini Helmi Yahya, saya cuma ingat ini bapak pernah nonjok saya," ungkapnya.

Kaji Edan pernah jadi saksi korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto

Yang juga menarik, Kaji Edan aliasOnny Hendro Adhiaksono ternyata pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto pada 2017 lalu.

Seperti dilaporkan Kompas.com pada 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adhiaksono, saat itu mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera,dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Di situ, jaksa KPKmengonfirmasi pengetahuan Onny seputar keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP.

"Apa saksi tahu tempat yang digunakan (PT Murakabi) sejak 2007 itu milik Setya Novanto?" tanya jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kepada Onny.

Mendapat pertanyaan begitu, Onny mengaku dia tak tahu sama sekali,kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.

Taufiq sendiri bilang, sejak2007, atau tiga tahun sebelum proyek e-KTP dimulai, PT Murakabi telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Sedikit cerita soal kasus e-KTP,pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.

Beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menjelaskan, mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati.

Di situ merekamengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP.

Kompas.com

Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono saat jadi saksi kasus korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.

Ketika itu mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.

Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Menurut salah satu anggota Tim Fatmawati yang pernah bersaksi di pengadilan, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, siapa pun konsorsium yang menang dalam proses lelang, semua perusahaan yang terlibat dalam Tim Fatmawati akan mendapat pekerjaan dalam proyek e-KTP.

Menurut Bobby, Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang.

Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang.

Keponakan Setya Novanto Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, mengakui pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Dalam persidangan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan uang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati.

Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Narogong.

Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Seolah Bodo Amat, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Sentil Balik Para Tukang Nyinyir Soal MS Glow di Paris Fashion Week: Di Sini Dingin, Netizen Panas!

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com, Tribun Sumsel

Baca Lainnya