Suar.ID- Kasus Binomo yang menyeret nama youtuber kondang, Indra Kenz, makin memanas.
Indra Kenz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong berkedok trading ini.
Binomo sendiri telah menelan banyak korban hingga miliaran rupiah.
Namun saat diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik Bareskrim, Indra Kenz seolah menutup-nutupi terkait informasi pemilik dari Binomo ini.
Dikutip dariGrid Hot, Indra Kenz mengaku tak mengenal pemilik asli dari Binomo ini.
Pria kelahiran 1996 nampaknya ingin menutupi sosok dalang dari kasus Binomo yang telah merugikan banyak pihak ini.
Binomo sendiri merupakan platform yang terbukti tak jelas asal usulnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Binomo tak terdaftar secara resmi di berbagai belahan bumi mana pun.
Dari proses penyidikan ini, Indra Kesuma atau Indra Kenz dinilai tidak bersikap kooperatif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo.
Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo.
Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.
"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu."
"Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.
Lebih lanjut, Whisnu memastikan pihaknya akan mengejar aset-aset milik Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo.
Termasuk, aliran dana yang diterima oleh orang-orang terdekatnya.
"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat," lanjutnya.
"Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga 20.10 WIB.
Usai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut.
Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.