Miris Terjadi Lagi Bikin Se-Indonesia Geram! Begini Kronologi Nenek 60 Tahun Dilecehkan 2 Pemuda Rekan Anaknya, Sempat Minta Sejumlah Uang

Jumat, 21 Januari 2022 | 17:33
Lifestyle One

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Suar.ID - Aksi bejat 2 pemuda di Banyuasin bikin geram publik, nenek 60 tahun dinodai hingga diancam.

Seorang nenek berinisial SM (60) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa oleh dua pria.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AW (37) dan YIM (18).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Senin (3/1/2022) dini hari.

Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, kedua pelaku datang berpura-pura untuk menemui anak korban berinisial M.

Tanpa curiga, SM lalu membukakan puntu dan menyuruh keduanya untuk masuk.

"Tapi, saat kejadian anak korban ini sedang berdagang di Kecamatan Sungai Lilin, sehingga saat itu korban sendirian," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Kamis (20/1/2022), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Orangtua Syok Saat Menemukan Test Pack di Kamar Anak Gadisnya, Ternyata Buah Hatinya Diperkosa Berkali-kali hingga Menangis Kesakitan dan Diancam Akan Dibunuh oleh Orang Kepercayaan

Saat berada di dalam rumah, kedua pelaku meminta kuitansi pembelian tanah.

Bahkan, kedua pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 500 ribu.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kwitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban."

"Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Korban yang ketakutan mengaku tak memiliki uang senilai yang diminta oleh kedua pelaku.

"Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 200 ribu, sehingga langsung diambil oleh kedua pelaku," ungkapnya.

Tak puas dengan uang itu, pelaku AW memeriksa badan korban dengan dalih mencari uang lainnya.

Ternyata, hal itu hanyalah modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku AW ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya."

"Selesai melakukan askinya, pelaku AW ini baru menyuruh temannya YIM untuk merudapaksa korban," bebernya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur.

Keesokan harinya, SM bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Banyuasin.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (17/1/2022).

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga memiliki senjata tajam milik kedua pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti," terang Ikang.

Baca Juga: Bak Psikopat, Hukuman Mati Sudah di Depan Mata, Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati ini Masih Bisa Bercanda, Jaksa: Seolah ini Biasa!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Kompas.com