Sekarang Dapat Gelar 'Mentereng', Ini Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Muda Berusia 24 Tahun yang Menjadi Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara

Jumat, 21 Januari 2022 | 12:37
Instagram/nafgis_ dan Kompas.com/Irfan Kamil

Sosok Nur Afifah Balqis yang menjadi tersangka korupsi di usia 24 tahun

Suar.ID- Nama Nur Afifah Balqis tengah menjadi sorotan setelah ikut tertangkap dalam OTT KPK bersama Abdul Gafur Mas'ud.

Pasalnya, di usianya yang masih sangat muda, Nur Afifah Balqis sudah berani terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Nur Afifah Balqis sendiri merupakan bendahara umumDPC PartaiDemokrat Balikpapan.

Baca Juga: Polisi Syok Gerebek Rumah Koruptor dan Temukan Uang Rp 525 Triliun dan 13,5 Ton Emas Batangan, Tempat Persembunyian jadi Sorotan

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini profil lengkap dari Nur Afifah Balqis yang tengah menjadi sorotan di media sosial.

Nur Afifah Balqis merupakan seorang wanita kelahiran Balikpapan tahun 1997.

Ia mengawali karir politiknya dengan bergabung Partai Demokrat hingga diberi jabatan sebagai bendahara umum.

Nur Afifah Balqis sendiri dikabarkan pernah mengenyam pendidikan di Binus University jurusan Hukum Bisnis.

Baca Juga: Seolak Tak Punya Malu Jalan-jalan Keluar Negeri Pakai Hasil Korupsi, Gaya Liburan Nur Afifah Balqis Jadi Sorotan Netizen di Media Sosial

Namanya ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara setelah ditemukan sebuah bukti yang kuat.

Tim penyidik KPK menemukan ada uang senilai Rp 447 juta yang diduga merupakan hasil suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 - 2022.

Instagram @nafgis/ Tribun Timur

Nur Afifah Balqis, wanita berusia 24 tahun yang terlibat kasus korupsi

Uang tersebut kabarnya disimpan dan dikelola oleh Nur Afifah Balqis sebagai bendahara dari DPC Demokrat Balikpapan.

Baca Juga: Dulu Laris Manis Jadi Presenter dan Komedian di TV, Kini Harus Banting Setir Buka Warung Makan untuk Sambung Hidup Pasca Terseret Kasus Korupsi

Dari unggahan di Instagramnya, Nur Afifah Balqis memang dinilai dekat dengan Abdul Gafur Mas'ud, sang Bupati Penajam Paser Utara.

Nur Afifah Balqis kini ditetapkan sebagai koruptor termuda setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan perbuatannya, Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Punya Posisi Mentereng Sebagai Wakil Ketua DPR RI Dan Hartanya Capai 100 Miliar, Azis Syamsuddin Masih Saja Korupsi, Dijemput KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Ke Penyidik KPK

Masyarakat pun berbondong-bondong mencibir sosok Nur Afifah Balqis di akun media sosialnya.

ANTARA FOTO/ RENO ESNIR

Abdul Ghofur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis

Tak sedikit yang menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis harus diboikot di berbagai perusahaan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi.

“Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo,” tulis akun @pudjiastuti.

“Blacklist dia dari semua perusahaan,” tulis @apiyadi.33.

“Muda, cantik, berprestasi, idaman KPK pula,” komen @mas_gandii.

Baca Juga: Inilah Sosok Nur Afifah Balqis, Wanita Muda yang Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya