Suar.ID -Polisi Syok Gerebek Rumah Koruptor dan Temukan Uang Rp 525 Triliun dan 13,5 Ton Emas Batangan, Tempat Persembunyian jadi Sorotan.
Korupsi adalah sebuah tindakan yang merugikan orang lain.
Jika dilakukan oleh pejabat, tentu saja ini sangat merugikan rakyat biasa.
Hal itu tampaknya sudah menjadi masalah global, lantaran tak hanya di Indonesia saja.
Namun di beberapa negara, pejabatnya juga melakukan korupsi.
Seperti kasus di Tiongkok beberapa waktu lalu.
Seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.
DiberitakanDaily Star, Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok ditangkap atas tuduhan korupsi.
Mengejutkannya, polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp 525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Atas penemuan itu, dia harus menjelaskan tentang benda bernilai miliaran dollar itu.
Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.
Namun setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya, mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.
Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan kemungkinan besar akan dihukum mati.
Emas batangan dan tumpukan uang adalah benda yang sangat bernilai tinggi dan termasuk benda mewah.
Bahkan, beberapa uangnya hanya ditumpuk di lantai.
Sementara, kepingan emas lainnya ada yang dibungkus di tas dan sebagian di rak logam.
Nilai emas murni dengan berat 13,5 ton ini kemungkinan 500 juta dollar AS (Rp 7 triliun).
Sedangkan, uang bernilai 37 milliar dollar AS (sekitar Rp 525 triliun) dalam bentuk Dollar, Yuan, dan Euro.
Presiden Tiongkok, Xi Jinping telah menjanjikan perjuangan melawan koruptor sebagai kebijakan utama partai Komunis.
Sejak dia memerintah, setidaknya 10.000 orang telah didakwa melakukan korupsi sejak 2012 dan dilaporkan sedikitnya 120 pejabat korupsi tingkat tinggi.