Suar.ID - Seorang ibu harusnya menjadi penjaga bagi anak-anaknya.
Namun, apa yang dilakukan ibu asal Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini malah sebaliknya.
Ia tegamelakukan penganiayaan pada anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun hingga tewas.
Dilansir TribunWow.com, pelaku yang berinisial IR ini tega memukuli anak kandungnya menggunakan gayung dan sapu.
Korban yang berinisial RS ini dihajar RS mulai dari kepala, kaki, dan tangan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan kalau korban ini alami memar di sejumlah bagian tubuhnya.
“Kaki dan tangannya dipukul pakai sapu berulang kali hingga memar,” ungkap Dyah.
Di hadapan polisi, IR pun akui kalau memukul korban gegara kesal cuma karena anaknya buang air di celana.
Setelah dihajar membabi buta oleh IR, korban ini pun alami demam, sesak napas, muntah-muntah hingga dilarikan ke tenaga medis.
Nahasnya, korban ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tersangka IR pun dijerat dengan pasal6 C junto Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 5a junto pasal 44 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga demi pertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku ini pun terancam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kronologi
Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman mengungkapkan korban ini tewas setelah alami sesak nafas dan mual.
"Tak lama setelah meninggal, kami mendapat laporan dari Pak Kades, yang mendengar keresahan dan kecurigaan warga sekitar," ungkap Fatchur.
"Ada dugaan bocah ini mengalami tindak kekerasan."
Setelah itu, polisi pun datangi lokasi kejadian dan memeriksa jenazah korban.
Polisi pun meminta keterangan sejumlah saksi dianataranya IR.
IR pun akui sempat memukul korban 4 hari sebelum meninggal dunia di hadapan polisi.
"Si ibu mengakui telah memukul si anak.
"Tapi dia ngakunya mukul di tangan dan kaki," ucapnya.
Kendati begitu, pengakuan IR ini berbeda dengan hasil autopsi jasad korban.
Pasalnya, dari hasil autopsi ini menunjukkan kalau ada 4 titik luka benturan di kepala bocah 6 tahun ini.
Luka inilah yang mengakibatkan pembengkakan dan pendarahan.
"Hal itu yang menyebabkan si anak sesak nafas, mual dan muntah, selain memang ada lebam di tangan dan kaki," lanjutnya.
Tak cuma itu, polisi juga mengungkapkan fakta lain kasus ini.
Menurutnya, IR ini juga diduga menganiaya kakak korban hingga meninggal dunia.
"Dan ternyata juga ada cerita dari masa lalu yang terkuak kemarin, saat kami melakukan penyelidikan awal," kata Fatchur.
"Anak pertama ibu IR ini, atau kakak korban. Usia selisih tiga tahunan dari korban, juga meninggal dunia. Dia meninggal tahun 2016."
"Warga melihat ada lebam juga di tubuhnya ketika itu, namun tidak ada laporan ke kepolisian, jadi tidak tahu secara pasti penyebab kematian si anak," sambungnya.
IR sendiri diketahui adalah seorang janda.
Suami IR ini meninggal satu tahun lalu, sedangkan anak pertamanya ini juga wafat pada 2016.
Kini anak kedua IR ini pun juga meninggal akibat perbuatannya.
"Hasil pemeriksaan kami, pada Oktober 2021, si ibu ini juga pernah melakukan tindak kekerasan kepada Reva, anaknya yang meninggal kemarin," terang Fatchur.
"Awalnya guru Reva yang tahu, kemudian si ibu diminta pernyataan di balai desa untuk tidak mengulangi perbuatannya."