Suar.ID - Kehidupan Herry Wirawan pelaku rudapaksa belasan santriwatinya dikuliti habis tetangganya.
Herry Wirawan ini disebut kehidupannya mendadak berubah.
Padahal, mulanyaHerry Wirawan ini datang dengan kondisi yang susah namun tetiba punya segalanya.
Sebelumnya, Herry Wirawan akan kembali menjalani sidang kasus rudapaksa pada belasan santriwatinya pada Selasa (4/1/2022).
Dilansir Tribunnewmaker.com, sidang ke 12 ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kesipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan kalau pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry ini bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.
"Besok pemeriksaan terdakwaHerryWirawan.
"Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022)
Dalam sidang besok ini, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.
Tiba-tiba punya mobil hingga tanah
Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tetiba punya mobil dan aset tanah.
Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manahul Huda.
Selanjutnya, di Madani Boarding School Cibiru.
Ketua RT di sekitar Komplek Sinergai Antapani, Agus Supriatna sebut kalau bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek ini bukan miliknya.
"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.
Ketika menemuinya pertama kali, Herry Wirawan ini datang dengan hanya menggunakan sepeda motor.
"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.
Kendati begitu, ketika kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, ia begitu kaget dan tak sangka kalau Herry Wirawan rupanya diduga rudapaksa santriwatinya.
"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil.
"Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu," ucap Agus.
Sedangkan bangunan di Cibiru yang dijadikan tempat Madani Boarding School ini rupanya aset miliknya.
"Kalau di Cibiru punya dia (Herry)," ucap Kepala Kejati JabarAsepNMulyanasaat diwawancara 23 Desember 2021.
Di persidangan pada Kamis (30/12/2021), Asep N Mulyana yang turun langsung jadi jaksa penuntut umum ini ungkap kalau Herry Wirawan ini dapat uang dari bantuan pemerintah.
"Saksi dari kementerian agama ada dua orang yang memproses kemudian mengetahui soal bansos dan pip dari kementerian agama," kata dia.
Supriadi, Kepala Bagian Pelayanan Sosial Pemprov Jabar mengatakan kalau bantuan hibah untuk lembaga pendidikan yang dikelola Herry Wirawan ini diajukan pada 2018, sebelum Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.
"Jadi kalau bantuan hibah itu dikaitkan dengan nama Pak Ridwan Kamil, itu tidak nyambung.
"Cairnya memang pada 2019 di awal kepemimpinannya. Tapi dianggarkannya sebelum itu," kata Supriadi di Bandung, Rabu (15/12/2021).
Ia juga pastikan kalau pemberian dana bantuan hibah ini bukan cuma untuk lembaga Herry Wirawan.
"Dan itu bukan hanya untuk lembaga pendidikan itu saja yang dapat, tapi ada lembaga pendidikan, organisasi, sampai majelis taklim lainnya di Jabar," katanya.