Suar.ID - Kasus tabrak lari yang dilakukan oleh 3 oknum TNI ini masih jadi sorotan publik.
Ketiga oknum TNI pun kini sudah ditangkap dan terungkap pula peran masing-masing palaku penabrak dan pembuang jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, peran masing-masing pelaku ini diungkapkan oleh Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukatjo.
Untuk diketahui, para pelaku tabrak lari dan pembuang jasad korban ini adalahKolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil ini awalnya dikendarai oleh Koptu DA hingga akhirnya kecelakaan terjadi.
Sedangkan, Kolonel P dan Kopda A ini hanya menjadi penumpang.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra.
Selain itu, Chandra juga mengungkapkan kalau mobil ini merupakan milik kolonel P.
Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD ini disebutnya mendapatkan dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.
Karena hal inilah pihaknya pun akan berusaha mendapatkan bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.
"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.
Pelaku grogi
Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengungkapkan kasus tabrak lari dan pembuangan jasad yang dilakukan ketiga oknum TNI di Nagreg, Jawa Barat ini.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews pada Senin (27/12).
Dalam video ini, dijelaskan kalau para oknum ini disebut sempat mencari rumah sakit namun tak ketemu.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.
Pada keterangan lain Letkol Jhonson menjelaskan kalau ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan gegara menilai korban sudah meninggal semua.
"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.
Kopda A bangkan mengaku kalau dirinya tak bisa berbuat banyak saat ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya.
Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI ini pada Rabu (8/12).
Para oknum TNI ini pun berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit.
Namun, tubuh korban ini malah dibuang ke sungai dan baru ditemukan oleh orangtua korban pada Jumat (17/12).
Kopda A sendiri akui tak bisa berbuat banyak ketika mendapatkan perintah ini.
Sebelum ada ide membuang jasad para korban, ia pun akui sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit.
Mendapat saran ini, Kolonel P malah mengambil kemudi dan langsung melaju sampai hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.
Para oknum TNI lain yang ada di mobil ini pun akhirnya diminta untuk bungkam.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Ketiga oknum TNI ini pun kini terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD.