Suar.ID -Jerinx Sebut Ada Bos Besar yang Kekuatannya di Atas Presiden Jokowi yang Ingin Jebloskan Dirinya ke Jeruji Besi.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni karena ia menuduhsang selebgrammenghilangkan akun instagram miliknya.
Adam Deni mengaku, selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Kini, sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya yang mengungkap uang bernilai fantastis.
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya, Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp 15 miliar pada Jerinx.
Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut,"
"Tapi, biayanya sangat tinggi."
"Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng, melansir Tribunnews.
Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut.
Hingga akhirnya, ia menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.
"Kemudian terdakwa menanyakan, berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.
Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar.
Namun, ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.
Baca Juga: Heboh, Jerinx Mendadak Diangkat jadi Duta Narkoba, DPR: Keputusan yang Tepat
Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.
Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena), bos-bos di belakangnya mau 10 miliar."
"Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," terang Sugeng.