Bermodal Janji Manis, Guru Pesantren di Bandung ini Tak Cuma Rudapaksa 12 Santriwati Tapi Paksa Jadi Kuli Bangunan, Keluarga Korban: Minta Keadilan!

Jumat, 10 Desember 2021 | 09:03
Istimewa via TribunJabar.id

HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.

Suar.ID - Seorang guru seharusnya membimbing muridnya menjadi sosok yang lebih baik.

Namun, apa yang dilakukan guru pesantren di kota Bandung ini malah sebaliknya.

Sang guru pesantren yang diketahui berinisial HW (36) nekat merudapaksa 12 santriwatinya hingga akhirnya ia pun harus mendekam di penjara.

Dilansir TribunWow.com, dalam melancarkan aksinya ini HW sering kali mengiming-imingi akan membayar biaya kuliah para korban.

Baca Juga: Lewati Tes Kejiwaan untuk Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sampai Tak Kuasa Menahan Air Mata, Pihak Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya

Selain itu, HW bahkan berjanji bakal bertanggung jawab ketika para korban ini hamil.

Janji manis HW ini pun tercantum dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

Demi memenuhi nafsu bejatnya, HW juga turut berjanji bakalan menjamin masa depan para korban.

Mulai dari berjanji akan menjadikan polisi wanita hingga pengurus pesantren.

Baca Juga: Sok Jagoan Bentak hingga Usir Mertuanya, Nyali Oknum Anggota TNI AU Ini Ciut Usai Sang Komandan Turun Tangan, Begini Nasibnya Sekarang

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucap jaksa.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah."

Dari 12 santriwati yang dirudapaksa HW ini, sejumlah korban pun rupanya sudah hamil berulangkali.

Pasalnya, HW ini juga berkali-kali melakukan aksi bejatnya pada para korban.

Baca Juga: Terbongkar ke Publik! Ternyata Sosok Lelaki Ini yang Bikin Sophia Latjuba Trauma untuk Jatuh Cinta? Mungkinkah Ariel NOAH?

Diakui anak yatim piatu

Bayi-bayi yang dilahirkan korban ini diakui HW sebagai anak yatim piatu.

Tak cuma ogah bertanggungjawab, HW ini juga menjadikan bayi-bayi ini sebagai alat untuk memintadana pada sejumlah pihak.

ist/tribunjabar
ist/tribunjabar

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Livia Istania DF Iskandar mengungkapkan kalau HW bahkan dengan tega memaksa para korban rudapaksa ini untuk jadi kuli bangunan.

"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ungkap Livia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Tuai Karma Instan! Dulu Nekat Selingkuh Karena Cinta Lokasi, Pasangan Selebritis Ini Harus Terima Nasib Lantaran Sepi Job dan Sang Istri Harus Kerja Lebih Keras

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru."

Youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Ilustrasi

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut."

Kemarahan keluarga korban

Salah satu kakak diantara 12 korban yang berinisial AN (34) mengaku tak terima dengan tindakan mesum pelaku ke adiknya.

Ia sendiri mengaku heran karena kasus ini baru ramai sekarang.

Baca Juga: Mulai Manipulatif? Begini Tanggapan Ayah Randy Bagus Hari Sasongko kepada Publik Soal Rencana Pernikahan Anaknya dan NWR yang Sempat Tak Mendapat Restu

"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang," ungkapnya.

"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya."

AN selama ini kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait proses hukum yang berjalan.

Karena itu, AN pun bersyukur saat tahu kalau kasus ini akhirnya viral dan banyak diketahui orang.

Baca Juga: Tubuhnya Kurus Kering Padahal Usianya Masih Sangat Muda, Penampilan Artis Cilik Mantan Kekasih Amanda Manopo Kini Bikin Netizen Syok, Terungkap Fakta Sesungguhnya

"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," tandasnya.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Televisi, Begini Kabar Artis Cantik Ini Usai Curhat Tak Diberi Jatah Uang Bulanan Suami Bulenya Meski Sudah Belasan Tahun Menikah: Kita Lebih Kayak Patungan

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunwow.com