Suar.ID - Seorang pria berusia 27 tahun nekat memposting foto istrinya yang berhubungan intim dengan atasan kerjanya di Facebook.
Dia mengatakan bahwa atasannya adalah "penghancur rumah tangga" dalam keterangannya.
Meski bernasib pilu, pria itu harus menelan pil pahit setelah dijatuhi hukuman penjara 13 minggu pada hari Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Pantas Dilepeh Meggy Wulandari Sampai Nekad Minta Cerai, Ternyata Ini Kebiasaan Ranjang Kiwil yang Bikin Ilfil dan JijikPostingan publik itu menjadi viral dengan ribuan kali dibagikan.Seorang pria yang tidak disebutkan namanya asal Singapura, sebelumnya mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian dan menyebarkan gambar intim.
Dia juga mendapat dua tuduhan lain: memiliki dan mendistribusikan gambar-gambar intim - yang sedang dalam proses hukum.
Pengadilan mendengar bahwa pria yang pindah dari rumah istrinya pada Desember 2019, mencurigainya berselingkuh.
Dia mengunjunginya pada 6 Februari tahun lalu, merebut ponselnya dari tangannya dan langsung kabur, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Foong Ke Hui.Dia memeriksa isi di ponselnya karena dia ingin memastikan firasat tentang istrinya yang berselingkuh.Dia menemukan video dia telanjang bulat serta foto dia berhubungan intim dengan atasannya.Dia mengembalikan ponsel istrinya kepadanya tanpa memberitahunya bahwa dia telah menyimpan konten intim sang istri.Pada 12 Februari, dia memposting foto istrinya berhubungan intim dengan atasannya pada pukul 9 pagi di Facebook secara publik, dengan nama dan pekerjaan supervisor dalam keterangannya.
Dia juga melampirkan foto supervisor dan percakapan teksnya dengan istrinya."Terdakwa mengklaim bahwa dia melakukannya karena dia tidak ingin orang lain bernasib sama seperti dia."
"Dia menggambarkan (atasan) sebagai perusak rumah tangga dan memperingatkan orang-orang untuk mewaspadainya," kata DPP Foong.Segera, teman-teman istri dan atasannya memberi tahu mereka tentang posting Facebook, yang telah menjadi viral, mengumpulkan sekitar 3.000 suka, 2.000 dibagikan, dan 1.000 komentar pada pukul 4 sore.Kewalahan oleh perhatian itu, pria itu menghapus postingan itu, tetapi kemudian mengunggahnya lagi karena dia ingin semua orang tahu apa yang dilakukan supervisor.
Kali ini, wajah istrinya diburamkan, tetapi tubuh telanjang dan wajah pengawas tetap terlihat sepenuhnya.
Dia menghapus viedo itu satu hari kemudian, kata DPP Foong, yang menuntut hukuman 18 bulan penjara.Hakim Distrik Kessler Soh menunda dimulainya pemenjaraannya untuk memungkinkan jaksa mengajukan banding.Mengenai hukuman penjara 13 minggu, Hakim Soh mengatakan kasus saat ini tidak terlalu berat dibandingkan dengan kasus lain yang dinyatakan di pengadilan dan bahwa pria itu didorong oleh keputusasaan atas perselingkuhan istrinya.