Suar.ID -Biaya Pengobatannya Ditanggung Negara, SBY Ternyata Sempat LaporPresiden Jokowi akan Dirawat di Luar Negeri Selama 1,5 Bulan.
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berobat ke luar negeri setelah didiagnosa mengidap kanker prostat.
Adapun rumah sakit yang akan menangani SBY soal penyakitnya, berada di Minneapolis, yakni RS Mayo Clinic.
Pihak istana pun menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, istana juga membenarkan mengenai keterlibatan dokter kepresidenan dalam perawatan SBY di luar negeri.
Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, keterlibatan dokter kepresidenan dalam merawat mantan presiden diatur dalam Undang-undang.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, semuanya sudah diatur, baik itu Presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya," kata Faldo, melansir Tribunnews.
Lalu, bagaimana dengan biaya pengobatan?
Aturan soal biaya pengobatan mantan presiden ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Aturan biasanya ini diatur dalam Pasal 7.
Dalam Pasal 7 ayat c, mantan presiden mendapat biaya perawatan kesehatan full.
Dalam Peraturan Presiden nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan, juga dijelaskan hak-hak mantan Presiden.
Oleh karena itu, terkait dokter kepresidenan yang akan mendampingi SBY yang akan berobat di luar negeri merupakan amanat undang-undang.
"Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara," kata Faldo.
Namun menurut Faldo, terkait bagaimana penanganannya, nanti, akan dijelaskan dokter yang berwenang.
Komunikasi dijalin antara dokter kepresidenan dan dokter negara tujuan berobat.
"Masalah seberapa intensif penanganan dan spesifik penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan."
"Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," ujarnya.
SBY akan menjalani pengobatan kanker prostat di AS selama 1,5 bulan.
Staf Pribadi Presiden RI Ke-6, Ossy Dermawan mengatakan, komunikasi dilakukan antara Tim Dokter Indonesia dan Tim Dokter negara sahabat tempat SBY akan menjalani pengobatan, berlangsung dengan baik dan pihak luar negeri sepakat dan bersedia untuk menangani SBY.
Ketua Tim Dokter luar negeri berkomunikasi langsung dengan SBY (via telemedicine) dan telah mempelajari semua data kesehatannya.
SBY pun sudah menelepon Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana dirinya berobat ke luar negeri.
"Presiden Jokowi memberikan respons baik dan menyampaikan bahwa satu-dua anggota Tim Dokter Kepresidenan akan mendampingi dalam pengobatan tersebut," kata Staf Pribadi Presiden RI Ke-6, Ossy Dermawan dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Selasa (2/11/2021).