Rachel Vennya Tiba-tiba Minta Doa! Pihak Kuasa Hukum Beber Kesiapan Sang Selebgram Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina

Selasa, 02 November 2021 | 10:33
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021).

Suar.ID- Kelanjutan kasus kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina covid-19 masih menyita perhatian publik.

Sosok selebgram fenomenal ini kabarnya kembali diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/11/2021).

Kali ini, janda dua anak ini nampak lebih tenang dan tak lagi dikawalbody guardseperti saat pemeriksaan sebelumnya.

Didampingi kekasihnya, Salim Nauderer kembali diperiksa dan lebih ramah ketika dimintai keterangan oleh awak media.

Bahkan mantan istri Niko Al Hakim ini juga meminta doa, kira-kira ada apa ya?

Baca Juga: Bayar Pesta Ulang Tahun di Bali Saja Mampu, Giliran Pajak Mobil Malah Nunggak, Ternyata Segini Nominal Pajak Mobil Tahunan Rachel Vennya yang Sempat Telat Bayar

Pihak kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan bahwa kliennya siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Saat ini statusnya masih sebagai saksi, namun bukan tidak mungkin ke depannya jika terbukti, maka dirinya naik menjadi tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Indra Raharja juga mengaku bahwa dia dan kliennya siap untuk menghadapi kemungkinan tersebut.

"Ya Insya Allah siap (jadi tersangka) lah ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).

Dari situlah ibu dua anak ini pun mencoba menanggapi pertanyaan dari rekan-rekan media hanya dengan permintaan doa.

Baca Juga: Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala! Begini Pengakuan Rachel Vennya Ketika Ditanya Penyidik Soal Warna Mobilnya yang Berubah dari Putih Menjadi Hitam

Tangkap layar kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT

Penjelasan Kombes Pol Yusri Yunus mengenai tahap kasus Rachel Vennya yang naik ke penyidikan.

"Doain aja ya kak," kata Rachel Vennya saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Pihak Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan proses penyidikan kasus ini.

Kabarnya tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara kembali dari proses ini.

"Hari ini masih berlangsung. Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai, baru nanti kita akan cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan tersangka," kata Yusri.

"Nanti kita tunggu pemeriksaan ini," lanjut Yusri.

Kini, masyarakat masih menanti kemungkinan status Rachel Vennya yang konon katanya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Ingin dapat Perlakuan Seperti Pejabat hingga Nekat Pasang Pelat Mobil RFS, Polisi: Dia Ingin Kemudahan

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Tribun Seleb