Suar.ID - Sebagai orangtua yang baru memiliki bayi pastilah selalu menjaga anaknya.
Namun apa yang dilakukan pasangan suami istri ini malah berbeda.
Bagiamana tidak, pasutri ini malah tega menjual bayinya sendiri.
Dilansir Tribunnews.com, kasus ini terjadi di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Pasangan suami istri ini diketahui masing-masing berinisial BB(26) dan AN (25).
Pasangan muda ini pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak cuma BB dan AN, ada 3 pelaku lain yang berinisialGT (37), PA (27), dan RH (47).
Kasus ini berawal ketika BB ini melaporkan AN istri sirinya pada pihak kepolisian.
Kala itu masih belum juga terungkap bila BB ini ikut terlibat dalam kasus ini.
BB pun melaporkan hal ini ke Polrestabes Palembang.
Ia mengaku geram bila dirinya ini menceritakan kalau anak mereka ini telah dijual.
AN pun tega menjual bayinya yang masih berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.
Penjelasan polisi
Setelah menerima laporan, Polrestabes Palembang ini melakukan pendalaman.
Hasilnya, ayah sang jabang bayi ini pun ikut terlibat dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi pun membenarkan peran dari BB.
Ia pun menyebut kalau BB ini adalah pelaku yang mendalangi kasus ini.
"Kami dalami lagi dan mengulang lagi ceritanya, dan kesimpulan yang didapat BB ini sudah tau dari awal."
"Jadi BB dan AN melalui perantara US yang masih DPO, serta RH dan PA ketemu dengan GT," ujar Tri.
Selanjutnya, Tri pun membeberkan awal mula BB menghubungi PA lewat Messenger Facebook untuk menawarkan anaknya pada Selasa (19/10).
BB ini mematok nominal sebesar Rp 10 Juta namun ditolak oleh P.
"Lalu pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tanpa sepengetahuan BB, AN mendatangi rumah RH di Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II,palembangdengan membawa bayinya," urai Tri.
Ketika tiba di kediaman RH sudah ada US dan juga PA, namun tak berselang lama datanglah GT.
Kemudian, AN pun menyerahkan anaknya pada RH dan ia pun menerima uang sebesar Rp 7 juta dari G.
Lalu, uang dari hasil penjualan bayinya ini dibagi pada 3 pelaku lain yaituGT , PA (27), dan RH (47).
Sedangkan AN sendiri mendapatkan bagian Rp 6 juta.
Sempat ribut soal nominal
Tri kemudian melanjutkan kalau usai menjual bayinya, AN ini pun langsung pulang ke rumah.
BB yang sudah ada di rumah pun bertanya soal dimana keberadaan sang bayi pada istrinya.
AN pun menderitakan kalau bayinya ini sudah dijual dan sisanya dipegang oleh AN hanya Rp 6 juta.
"BB yang tidak senang memarahi AN karena harganya tidak sepakat dan dijual tanpa sepengetahuan BB, " kata Tri.
Selanjutnya, BB meminta AN untung menghubungi GT agar anaknya ini dikembalikan karena BB tak setuju dengan nominal dari penjual anak korban.
"Namun, GT mengatakan tidak bisa karena anak korban sudah dibawa ke daerah Danau Ranau, OKU Selatan," imbuh Tri.
Dari penjualan sang bayi, Rp 2 juta ini dipakai untuk beli kebutuhan sehari-hari dan Rp 2 juta lain dipakai BB untuk membeli sabu-sabu.
Sedangkan Rp 2 juta sisanya jadi barang bukti ke penyidik.
"BB sekarang sudah kami amankan, kami cek urinenya hasilnya positif dan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Tri.
Motif terungkap
Melansir Kompas.com, berdasarkan pengakuan AN, ia dan suaminya ini tega menjual bayinya gegara masalah ekonomi.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto.
"Motifnya karena ekonomi sehingga pelaku ini tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan satu bulan,” bebernya.
BB dan AN kini sudah ditetapkan sebagai tersangak termasuk 3 pelaku lainnya.
Sedangkan US dan 2 orang lain masih dalam pengejaran.
Para tersangka ini pun terancam dikenakan Pasal83 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun atas perbuatannya.