Suar.ID - Sudah berjalan 69 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.
Hal ini dirasakan oleh Yoris (34).
Yoris merupakan anak tertua Tuti Suhartini (55) serta kakak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti dan Amalia merupakan korban perampasan nyawa di Subang.
Yoris mengatakan, kesedihan terus dialami olehnya semenjak kedua orang yang disayanginya meninggal secara tak wajar.
"Sampai sekarang tentunya masih terasa sangat sedih, serasa hampa kalau enggak ada Mamah sama Amalia itu," ucap Yoris saat ditemui di Desa Jalancagak, Subang, Senin (25/10/2021).
Yoris mengakui, di saat sedang merindukan ibu serta adiknya, ia selalu menyambangi dari makam keduanya untuk mendoakan.
"Saya sering sekali datang ke makam bersama istri dan anak saya untuk mendoakan terus, paling begitu," katanya.
Menanggapi kasus kematian ibu serta adiknya, Yoris tetap memercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang sampai dengan detik ini masih berusaha keras mengungkapnya.
"Polisi saya lihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus, saya tetap percayakan sepenuhnya kepada polisi," ujar Yoris.
Kasus Subang menjadi perhatian publik.
Banyak keterangan yang ada di pemberitaan membuat kabar simpang siur beredar.
Maka dari itu, pihak keluarga Tuti Suhartini (55) memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum dalam hal memberikan keterangan apa pun yang berkaitan dengan pihak keluarga.
"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," ucap Yoris (34) anak tertua Tuti kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Yoris mengatakan, pihak keluarga Tuti tidak akan diwakilkan oleh siapa pun yang mengatasnamakan keluarga selain dari kuasa hukum yang saat ini sudah mendampingi.
"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga. Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan," katanya.
Tanggal 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.
Keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.
Mereka adalah seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.
Kasus ini sudah berjalan 69 hari.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga melakukan autopsi ulang dan memeriksa rekening Amalia Mustika Ratu.