Waduh! Pria Ini Perkosa Anak Gadisnya yang Masih Lugu, Aksi Kejahatannya Terbongkar Setelah Putrinya Menanyakan Hal Ini kepada Sang Ibu!

Minggu, 17 Oktober 2021 | 15:33
cronica.com.ar

Ilustrasi pemerkosaan

Suar.ID - Seorang pria dilaporkan menganiaya putri kandungnya sejak dia berusia sembilan tahun.

Pria ini bahkan berulang kali memerkosanya setelah dia berusia 11 tahun.

Aksi kejinya itu terungkap setelah dia berusaha memaksa meminum pil kontrasepsi.Pria itu rupanya telah menyamarkan pil sebagai obat batuk.Gadis itu memberi tahu ibunya tentang pil itu, dan langsung mengonfrontasi suaminya.

Suaminya akhirnya mengaku bahwa dia khawatir membuat anaknya hamil.

Baca Juga: Selamat Tinggal Cairan Pembersih Lantai! Siapa Sangka Ternyata Cara Mengatasi Kotoran dan Bakteri di Lantai Kayu Bisa Menggunakan Bubuk Ini Lho!Pada Kamis (14 Oktober), pria berusia 45 tahun itu dijatuhi hukuman 21 tahun penjara dan 24 cambukan oleh Pengadilan Tinggi setelah dia mengaku bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual melalui penetrasi.Komisaris Yudisial Philip Jeyaretnam menerima pengajuan jaksa dan penasihat hukum, yang keduanya mencari hukuman berdasarkan kerangka hukuman untuk kedua pelanggaran.Hakim mencatat bahwa pria itu telah menyalahgunakan posisinya sebagai orangtua dan mengkhianati kepercayaan putrinya.

Baca Juga: Waduh! Sidik Jari Danu Tercecer di Lokasi Pembunuhan Subang, Dia Kini Membuat Pengakuan yang Mengejutkan!

Namun hakim juga memperhitungkan bahwa pria itu segera mengaku bersalah, sehingga putrinya tidak perlu bersaksi.Hakim menambahkan bahwa dia berharap "waktu akan menyembuhkan keluarga yang telah Anda hancurkan".Delapan dakwaan lainnya untuk berbagai pelanggaran seksual dipertimbangkan.Pria itu tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban yang kini berusia 14 tahun.Pengadilan mendengar bahwa pria dan istrinya menikah di China pada 2007 dan beremigrasi ke Singapura pada 2008.Mereka memperoleh tempat tinggal permanen setahun kemudian dan gadis itu pindah ke sini pada tahun 2010.

Pria itu telah memperoleh kewarganegaraan Singapura.

Baca Juga: Geger, Selama Ini Disembunyikan, Yosef Ternyata Sempat Kepergok Ngamuk di Hari Pembunuhan Subang, Diduga Gegara Warga Lapor Polisi Tanpa Izin

Keluarga, termasuk adik korban, tinggal di flat Tampines dengan empat kamar, tetapi biasanya tidur di satu kamar.Pada 2017, pria itu mulai menyentuh putrinya secara tidak pantas, dan kemudian beralih ke tindakan yang lebih mengganggu.Penyerangan tersebut terjadi setidaknya sebulan sekali, baik pada malam hari maupun pada Sabtu pagi, saat ibu korban sedang bekerja.Setelah gadis itu menyadari dari pelajaran pendidikan seksual bahwa apa yang dilakukan ayahnya salah, dia akan menolak ajakan ayahnya, tetapi usahanya sia-sia.Dia mulai memerkosanya setelah ulang tahunnya yang ke-11 dan menyuruhnya untuk tidak memberi tahu siapa pun tentang hal itu.Setelah dia berhubungan seks tanpa kondom dengannya pada 12 Maret 2019, dia membeli sekotak pil kontrasepsi secara online.Dia kemudian memasukkan pil itu ke dalam tas kecil yang bisa ditutup kembali dari sebuah klinik yang bertuliskan "untuk batuk" pada labelnya.

Baca Juga: Mertua Curiga Menantu Perempuannya Sering Bolak-balik Ke Kamar Mandi Bersihkan Organ Wanitanya, Usai Dicek Akhirnya Ketahuan Ternyata Putranya Suka Jajan Di Luar

Pada 14 Maret, dia menyuruh gadis itu memakan pil itu dan menolak memberitahunya untuk apa pil itu.

Gadis itu memberitahu sang ibu dan membongkar kejahatan suaminya.

Wanita itu mengajukan laporan polisi.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber STOMP