Suar.ID - Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Menurut keterangan dari Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalani BAP tambahan pada agenda undangan pemanggilan ke 13 ini.
Yosef dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.
Baca Juga: Akhirnya Dibongkar Polisi, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ternyata Orang Dekat!
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam, dilansir dari TribunJabar.ID.
Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya yakni terkait di saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab. Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.
"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).
Pemeriksaan dilakukan sejak sore.
Dan hingga malam tadi pukul 20.00, keempat saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Empat saksi itu adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).
Kasus Subang adalah kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya adalah ibu dan anak.
Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard, tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Sudah 40 hari lebih peristiwa ini berlalu, polisi masih mencoba mengungkap pelaku dan dalam kasus Subang.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Lalu kemudian menyusul datang Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51).
Keduanya mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.
Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.
Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.
Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.
Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.