Suar.ID - Akhirnya Dibongkar Polisi, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ternyata Orang Dekat.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni pernah menyebut terduga pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat orang dekat.
Diketahui, pada Rabu 18 Agustus 2021, jasad Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini ditemukan di bagasi Toyota Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Yosef adalah orang pertama yang menemukan kedua jasad keluarganya itu.
Kendati demikian, Yosef membantah melakukan pembunuhan terhadap anak kesayangannya itu.
Kini, ada 4 saksi dari keluarga diperiksa lagi, Selasa (29/9/2021).
Bahkan setelah hasil laboratorium forensik dikantongi penyidik, polisi menyebut mengerucut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa lagi.
Sebelumnya, penyidik gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang telah memeriksa 26 saksi.
Dari jumlah itu, saksi Yosef dan istri mudanya, Mimin paling banyak diperiksa.
Yosef merupakan suami korban, Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu telah diperiksa 13 kali.
Selain Yosef dan Mimin, penyidik juga memeriksa Yoris Raja Amanullah (34) sebagai kakak korban Amalia, sekaligus anak tertua Yosef.
Ada juga nama Ramadanu alias Danu sebagai keponakan korban Tuti.
Kali ini, penyidik kembali memeriksa empat saksi tersebut.
Yoris dan Danu datang ke kantor Polres Subang didampingi saudaranya sekaligus Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif.
Sementara, Yosef dan Mimin didampingi kuasa hukumnya.
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Kades Jalancagak itu mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya,
saya hanya mendampingi mereka saja,
soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra.
Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Sementara, Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.
Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukumnya.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef dan Mimin kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian yang kembali mengundang kedua kliennya tersebut.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Yosef sendiri total sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.
Sementara untuk istri mudanya Mimin sebanyak 11 kali mendapatkan pemanggilan.
"Pak Yosef sendiri sampai dengan hari ini sudah 13 dapatkan panggilan, untuk Bu Mimin 11 kali," ujarnya.