Suar.ID - Sebelum akhirnya mengalami reshuffle dari kabinet menteri Jokowi, ternyata sosok dr. Terawan juga sempat dipecat dari IDI.
IDI sendiri merupakan akronim dari Ikatan Dokter Indonesia, sebuah organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
Seperti yang dilansirkompas.com, dr. Terawan Agus Putranto mengalami reshuffle dan digantikan oleh Budi Gunadi pada bulan Desember 2020 lalu.
Tak hanya dicopot jabatannya oleh Presiden Jokowi, masyarakat awam sendiri sering menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh dr. Terawan sering tak masuk akal.
Kini ketika kabar terkait Tukul Arwana yang mengalami pendarahan otak mencuat ke publik, nama dr. Terawan kembali jadi sorotan.
Pasalnya, dulu sosok dokter yang berangkat dari kalangan militer ini sempat menggaungkan metode 'cuci otak' yang konon bisa menyembuhkan stroke.
Namun, dari situlah, ia harus telan pil pahit lantaran melanggar kode etik profesi kedokteran.
Dikutip dariBangkapos, metode 'cuci otak' yang dicetus oleh mantan Menteri Kesehatan ini ternyata sempat dicoba oleh beberapa tokoh publik.
Di antaranya adalah mantan Presiden SBY, Prabowo Subianto,Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan beserta istrinya, dan tokoh ternama lainnya.
Metode 'cuci otak' ini dilakukan untuk membersihkan plak yang menyumbat pembuluh darah yang biasanya berupa lemak.
Nah, melalui metodenya yang menggunakan obat heparin, Terawan mengklaim mampu menghancurkan plak tersebut.
Obat ini ini akan dimasukkan melalui kateter yang dipasang di pangkal paha pasien, untuk selajutnya menuju sumber penyumbatan atau penyempitan.
Untuk mendapatkan metode pengobatan ini, pasien perlu menyiapkan dana sekitar 30 juta rupiah dalam sekali penanganan.
Bahkan sosok jurnalis senior Mayong Suryo Laksono seperti yang dilansirMajalah Intisari juga sempat mencoba metode pengobatan ini.
Mayong sendiri mengungkapkan kesan-kesannya setelah menjalani perawatan metode 'cuci otak' yang dicetus oleh dr. Terawan Agus Putranto ini.
"Saya menjalani DSA bukan karena stroke, tentu saja tidak ada bukti empiris bahwa saya telah sembuh dari sakit.
Mata saya juga tidak minus sehingga saya tidak merasakan pengurangan minus. Tapi saya merasakan pikiran lebih fokus.
Rasa pening tak ada lagi kecuali kalau terlambat makan," tulis Mayong.
Meski tuai pujian dan sambutan positif, ternyata metode pengobatan ini justru dikecam oleh IDI.
Bahkan karena hal ini, Terawan sampai harus alami pemecatan karena melanggar kode etik.
Pada bulan April 2018, Terawan justru harus menerima kenyataan dirinya dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Terawan dinilai telah melakuan pelanggaran etika kedokteran yang berat (serious ethical missconduct) karena telah mengiklankan diri secara berlebihan.
Selain itu, ia juga dipecat karena ia berangkat dengan klaim tindakan untuk pengobatan dan pencegahan dan menetapkan biaya besar atas tindakan yang belum ada bukti -- juga menjanjikan kesembuhan.