Suar.ID - Pria di Sumedang dengan inisial AJ (26) diamankan pihak kepolisian setelah terbukti membunuh tantenya sendiri.
DilansirTribunnews,AJ nekat menghabisi nyawa A (55) di sebuah kontrakan yang berada diLingkungan Barak RT01/07 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara pada Januari 2021 lalu.
Setelah delapan bulan menjadi buronan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di Stasiun Kiara Condong, Bandung pada hari Selasa (9/9/2021).
Dikutip dariTribun Jabar, pelaku sempat bersembunyi di beberapa kota yaituKota Bandung, Lampung, Jember, Nganjuk, dan kembali lagi ke Kota Bandung.
Menurut keterangan dari Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Rubyanto, AJ nekat membunuh tantenya sendiri lantaran tersinggung saat hendak meminjam uang kepada korban.
Sesaat sebelum peristiwa nahas itu terjadi, pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebanyak 500 ribu rupiah.
Kemudian, korban mengucapkan kalimat yang membuat AJ tersinggung dan sakit hati.
Akhirnya AJ nekat memukul korban menggunakan alu kayu sampai tewas.
"Pelaku ini merupakan keponakannya korban.
Saat pelaku meminjam uang, kalimat korban menyinggung pelaku, dan ketika korban tertidur di sofa, korban dipukuli oleh pelaku dengan menggunakan alu kayu atau alat menumbuk padi di lumbung," ujar Kapolres.
Selama menjadi buronan, pelaku mengaku bahwa dirinya menjadi pengemis untuk menutupi kebutuhan hidupnya.
Kini pihak kepolisian juga membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa setempat untuk memeriksakan AJ.
Pasalnya pihak kepolisian menaruh curiga bahwa pelaku ada masalah dengan kesehatan mental yang membuatnya nekat melakukan tindakan pembunuhan ini.
Sehingga, polisi merasa perlu untuk memeriksakan AJ ke tenaga medis kejiwaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Eko menyebutkan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan tersebut.
"Saat ini kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Eko.