Suar.ID - Anda mungkin tak asing dengan nama Xena Xenita.
Xena Xenita ini merupakan sosok biduan dangdut yang sempat mendapatkan sorotan dari publik beberapa tahun lalau.
Bagaimana tidak, sosok cantik ini terciduk tidur dengan suami orang hingga buatnya harus dipenjara kala itu.
Bahkan kasus penggerebakan penyanyi dangdut Xena Xenita ini sempat bikin heboh dikarenakan berduaan dengan suami orang.
Keduanya berduaan di dalam hotel pada tahun2019 lalu.
Dilansir Grid.ID, usai dipenjara gegara ngamar dengan suami orang, nama Xena Xenita ini pun tak lagi terdengar kabarnya.
Diketahui, Xena Xenita ini mendekam dipenjara selama 3 bulan usai divonis PN Sukoharjo pada Rabu (8/9/2019) lalu.
Perempuan asal Yogyakarta ini ditahan lantran tidur dengan suami orang.
Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengungkapkan kalau kliennya ini terjerat Pasal 284 KUHP mengenai perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon'ximplah-ximplah' dimulai sejal awal Juli 2019 silam.
Ia pun kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Pernah digerebek konsumsi obat terlarang
Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.
Di tahun 2018 lalu, Xena ini juga pernah digerebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil Psikotropika di dalam tasnya.
Ia pun akhirnya mendekam kedalam jeruji besi selama 7 bulan dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta akibat perbuatannya ini.
Sayangnya, di tahun 2019m Xena kembali berurusan dengan hukum dengan kasus yang berbeda.
Kali ini, Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisial N di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.
Penyanyi yang bernama asli Xena Al Kautsar ini pun digerebek oleh mantan istri N yang berinisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.
Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomar Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya dan N ini hanya istirahat di hotel.
Baca Juga: Stop Ngemil Obat Maag Terus! Lakukan Beberapa Hal Ini untuk Mengatasi Asam Lambung Secara Alami
"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"
"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.
Kala itu, F pun melakukan penggerebekan ddgan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.
F ini menduga kalau Xena ini telah merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.
"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.
Xena pun lagsung dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukum paling lama sembilan bulan.
"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun,"ucapnya.
Tak Tanggapi komentar kasusnya
Melansir dari TribunMakassar.com, akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena ini mengunggah sejumah foto yang nampak terkait kasus yang sedang ia alami.
Pada Rabu (24/7/2019) Xena pun mengunggah foto dirinya bernyanyi.
Ia pun menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.
"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.
Dilihat di Insta Storiesnya, Xena ini pun mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.
Ia nampak enggan memberikan respons terkait kasus ini.
"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau 'itu' ya..
"Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena.
Kini 3 tahun berlalu, Xena Xenita nampak masih aktif sebagai biduan dangdut.
Selain nyanyi, ia pun punya hobi traveling.
Sang biduan ini pun kini sering membagikan kegiatan sehari-harinya melalui Instagram yang kini memiliki lebih dari 300 ribu pengikut.