Jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi, Begini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:34
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon

Sulit mendownload sertifikat vaksin Covid-19. Klik di sini.

Suar.ID - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan yang wajib dimiliki bagi pengguna seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penerapan aplikasi tersebut di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Akhirnya berikan Bantuan Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Beda dari Sebelumnya, Wajib Simak Baik-baik Syarat Penerimanya!

Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19?

Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, ada baiknya Anda mengunduhnya terlebih dahulu.

Cara Buat Akun PeduliLindungi

Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kameraBuat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi.

Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

Baca Juga: Tak Perlu Rogoh Kocek Dalam-dalam Bagi Anda yang Sedang Isolasi Mandiri, Kini Pemerintah Bagikan Paket Obat Gratis Bagi Pasein Covid-19, Syarat dan Cara Dapatkannya Mudah Banget Loh!

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Perjalanan

  1. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  2. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi
  4. Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  5. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  6. Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  7. Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
  8. Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.
Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

  1. Buka aplikasi dan melakukan login
  2. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
  3. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
  4. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Baca Juga: Usai Jalani Isolasi Mandiri, Nyatanya Swab PCR Malah Tak Disarankan Setelah Melakukan Isoman, Dokter ini Pun Bocorkan Alasan Serta Syarat Bebasnya...

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi