Suar.ID - Untuk mendeteksi Covid-19 dalam tubuh, swab PCR merupakan tes Covid-19 dengan hasil terbaik saat ini.
Di tengah PPKM ini, hasil tes Covid-19 swab PCR yang diterima ini pun bisa digunakan untuk melakukan penerbangan dengan pesawat.
Tes Covid-19 ini sendiri tak cuma bisa menggunakan swab PCR namun juga menggunakan swab antigen.
Namun saat seseorang positif dalam swab antigen, maka pasti dibutuhkan pemeriksaan kembali menggunakan PCR.
Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19
Dari tes PCR inilah seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 baru dilakukan perawatan baik isolasi mandiri atau di rumah sakit tergantung gejala yang dialaminya.
Tapi, nyatanya usai isolasi mandiri atau isoman ini tak dibutuhkan lagi untuk melakukan tes PCR kembali loh.
Dilansir Nakita.ID, hal ini pun disampaikan oleh seorang dokter dari RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung yang bernama dr Samuel Pola Karta Sembiring.
Lewat akun Instagramnya, dr. Samuel ini mengungkapkan kalau tes swab PCR ini setelah isolasi mandiri tak disarankan.
Ia kemudian menyebutkan kalau pada prinsipnya tes PCR ini merupakan alat terbaik untuk mendiagnosis Covid-19.
"PCR sangat sensitif, sehingga mampu mendeteksi materi genetik virus SARS CoV2 yang masih aktif maupun yang sudah menjadi bangkai," tulisnya dalam unggahan akun @doktersam.
dr. Samuel pun mengatakan kalau sebenarnya virus ini akan hidup di dalam tubuh lebih dari 10 hari sejak gejala ini muncul.
Atau rata-ratanya yaitu 7-9.
"Namun pada beberapa kasus, virus ini bisa bertahan cukup lama (lebih 10 hari).
"Biasanya terjadi pada covid-19 derajat berat juga pasien dengan penyakit imunitas yang jelek (contohnya HIV)," tulisnya.
Ia pun mengungkapkan kalau tes PCR usai isolasi mandiri ini merupakan tindakan yang tak efektif.
"Menurut CDC, PCR bisa saja masih positif setelah isoman bahkan hingga 3 bulan kemudian. Padahal sudah tidak menular lagi," tulisnya.
Namun, hal ini pengecualian pada kasus Covid-19 yang berat atau kritis hingga bisa dipertimbangkan untuk tes PCR ulang.
Selanjutnya, dr. Samuel mengungkapkan kalau tetap memaksakan tes swabPCR ulang tak banyak manfaatnya.
Hal ini dikarenakan kalau pun hasilnya positif, maka tetap tak mengubah keputusan status usai isolasi oleh dokter.
"Kerugian biaya PCR yang tidak murah dapat memicu stres karena hasil masih positf.
"Padahal itu hanya menandakan sisa bangkai virus saja," tulisnya.
Ia pun membocorkan kalau usai melakukan isolasi mandiri pada gejala ringan dan sedang ini, maka risiko penularan dianggap sudah sangat minim.
Ini dikarenakan hasil studi menyebutkan kalau virus sudah tak aktif lagi.
"Sebenarnya, tanpa harus PCR negatif, seseorang sudah layak kembali bekerja dengan syarat berikut:Sudah menyelesaikan masa isolasiKondisi sudah dinilai dan dinyatakan layak bekerja kembali oleh dokterHarus tetap patuh pada protokol kesehatan ketika kembali bekerja,"paparnya.
Kemudian, ia pun mengakui kalau permintaan PCR negatif sebelum karyawan masuk kembali usai isolasi mandiri tak cuma terjadi di Indonesia.
Namun hal ini rupanya juga terjadi di negara lain juga.
Sehingga, dr Samuel ini menyarankan karyawan ini bisa memberikan penjelasan pada pihak kantor bahwa kondisi sudah layak secara medis untuk kembali bekerja.
Selain itu bisa juga dengan menunjukkan keterangan selesai isolasi yang bisa didapatkan dari puskesmas atau klinik Covid-19.